
WALIKUKUN.DESA.ID - Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahap kedua telah sukses dilaksanakan di Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Proyek ini menyasar kediaman Bapak Sofwan yang berlokasi di Dusun Walikukun Kulon RT 003 RW 003.
Pembangunan dimulai pada 6 Agustus 2025 dan rampung dalam waktu singkat, yaitu pada 13 Agustus 2025. Keberhasilan proyek ini tidak lepas dari kolaborasi aktif antara pemerintah desa, warga setempat, serta partisipasi relawan yang membantu proses pengerjaan.
Dana untuk pembangunan RTLH ini bersumber dari Dana Desa dengan alokasi sebesar Rp10.000.000. Anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan struktur rumah yang meliputi pondasi, dinding, atap, serta lantai, sehingga dapat meningkatkan kualitas hunian dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi penghuninya.
Kepala Desa Walikukun, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa program RTLH merupakan salah satu prioritas utama pemerintah desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Kami berharap dengan adanya program ini, warga yang sebelumnya tinggal di rumah kurang layak bisa memiliki hunian yang lebih baik. Ini adalah komitmen kami untuk terus memajukan desa dan membantu masyarakat," ujarnya.
Masyarakat menyambut baik selesainya pembangunan ini. Bapak Sofwan, sebagai penerima bantuan, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pemerintah desa serta semua pihak yang terlibat. "Saya sangat berterima kasih atas bantuan ini. Sekarang keluarga kami bisa tinggal di rumah yang lebih layak dan aman," ucapnya.


