You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Walikukun
Desa Walikukun

Kec. Widodaren, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA WALIKUKUN KECAMATAN WIDODAREN KABUPATEN NGAWI

Pelantikan PAW ( Pengganti Antar Waktu ) BPD Desa Walikukun Masa Bakti 2023-2025

Administrator 12 Juni 2023 Dibaca 498 Kali
Pelantikan PAW ( Pengganti Antar Waktu ) BPD Desa Walikukun Masa Bakti 2023-2025

walikukun.desa.id - Jum'at (09/06/2023) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Walikukun melaksanakan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD. Pelaksanaan pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Walikukun, pelantikan BPD PAW oleh Camat Widodaren. Pelantikan Penetapan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Walikukun dihadiri oleh unsur BPD, unsur Aparatur Pemerintah Desa Walikukun,  Camat Widodaren dan jajarannya, Babinsa dan ketua RW/RT.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut pada Paragraf 5 tentang Pengisian Anggota BPD Antar waktu Pasal 22 (1) Anggota BPD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD. (2) Dalam hal calon anggota BPD nomor urut berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meninggal dunia, mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota BPD, digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image